Skripsi
Implementasi Penerapan Perencanaan Pajak PPH Pasal 21 Sebagai Upaya Penghematan Beban Pajak Penghasilan (Studi Kasus Pada PT. MER)
ABSTRAK
Maya Eka Resfiani. NIM: 2015.35.2900, Implementasi Penerapan Perencanaan Pajak PPh Pasal 21 Sebagai Upaya Penghematan Beban Pajak Penghasilan (Studi Kasus Pada PT. MER). Di bawah bimbingan Eko Hadi Siswanto.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perencanaan pajak PPh Pasal 21 yang digunakan oleh perusahaan dan membandingkan perhitungan PPh Pasal 21 dengan menggunakan Metode Nett, Metode Gross, dan Metode Gross Up untuk mengetahui metode mana yang paling efisien terhadap penghematan beban pajak penghasilan karyawan terhadap jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui proses wawancara langsung kepada pihak perusahaan terkait dengan penerapan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 yang dilakukan oleh perusahaan, dan data sekunder melalui data gaji karyawan dan data perhitungan PPh Pasal 21 perushaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari perhitungan PPh Pasal 21 dengan menggunakan Metode Nett adalah sebesar Rp.26.899.169,00.Metode Gross adalah sebesar Rp. 26.899.169,00.Metode Gross Up adalah sebesar Rp. 31.337.106,00.Dari penelitian yang paling efisien adalah dengan menggunakan Metode Gross Up atau pemberian tunjangan sebesar pajak terutangnya. Dengan menggunakan metode Gross Up perusahaan akan dapat membayar pajak penghasilan lebih kecil dan akan menguntungkan bagi karyawan karena Take Home Pay yang didapat oleh karyawan diterima secara penuh dengan adanya tunjangan pajak tersebut.Take Home Pay yang diperoleh dengan menggunakan metode Nett adalah sebesar Rp. 918.350.000,00.Metode Gross adalah sebesar Rp. 891.450.831,00.Metode Gross Up adalah sebesar Rp. 949.687.106,00.
Keywords: Witholding Tax, Nett Method, Gross Method, and Gross Up Method
Tidak tersedia versi lain