Skripsi
Evaluasi Atas Pelaksanaan Pemungutan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Impor Daging pada CV. Karya Mandiri Bersama
ABSTRAK
TRI SEPBRIANTO, Evaluasi atas Pelaksanaan Pemungutan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Impor Daging pada CV. Karya Mandiri Bersama, Dibawah bimbingan NURWATI.
Pajak Penghasilan (Income Tax) adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam suatu tahun pajak. Pajak Penghasilan pasal 22 merupakan pembayaran pajak penghasilan dalam tahun berjalan yang dipungut oleh bendaharawan pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang, atau badan-badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain.Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengevaluasi terhadap Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Impor daging pada CV. Karya Mandiri Bersama, Apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan dan Peraturan Mentri Keuangan. Objek Penelitian ini adalah CV. Karya Mandiri Bersama. Pengujian dilakukan dengan mengevaluasi Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Impor daging pada CV. Karya Mandiri Bersama tahun 2017. Metode analisa yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif karna menggunakan paparan-paparan dari fakta-fakta yang didapat ditempat penelitian.
Key Words : Income Tax 22 , Import
Tidak tersedia versi lain